136 Pegawai Sekretariat DPRD Bengkulu Keluhkan SPPD Tak Kunjung Dibayarkan

Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, di Bengkulu (Kamis (23/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Sebanyak 136 pegawai di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu mengeluhkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang belum dibayarkan sejak tahun 2022 hingga 2024. Para pegawai mengaku hanya dijanjikan bahwa tunggakan tersebut akan segera dibayarkan, Kamis (23/01/2025).

"Alasan belum dibayarkan karena belum ada pencairan sementara sudah tutup buku. Kami hanya dijanjikan segera dibayarkan," ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Menurut pegawai tersebut, SPPD tahun 2024 yang belum dibayarkan mencakup periode April hingga Desember. Selain itu, dugaan adanya SPPD fiktif dengan modus meminjam nama juga mencuat.  

"Yang berangkat hanya satu atau dua orang, tapi di dokumen SPPD tercatat lebih dari dua orang. Ketika ada temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), nama yang dicatut justru harus bertanggung jawab meski tidak menerima uang," jelasnya.  

Ia juga mengungkapkan adanya praktik pemotongan dana SPPD dengan nominal yang bervariasi. Untuk perjalanan dalam daerah, potongan berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per orang. Sementara perjalanan luar daerah dipotong hingga Rp 1,2 juta per orang.  

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengakui adanya tunggakan pembayaran SPPD tersebut. Ia menyatakan telah memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) bersama Ketua Komisi I untuk meminta penjelasan.  

"Sekwan mengakui adanya SPPD ASN yang belum dibayarkan. Saya sudah memerintahkan beliau, bersama bendahara, membuat pernyataan tertulis di atas materai agar menyelesaikan tunggakan itu paling lambat 31 Januari 2024," tegas Sumardi.  

Terkait dugaan SPPD fiktif dan pemotongan dana, Sumardi menyatakan akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai prosedur.

 "Kita akan mendalami ini agar tidak merugikan pegawai," tambahnya.  

Situasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pegawai Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas agar hak-hak mereka dapat terpenuhi.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupri

Editor : Andrini Ratna Dilla