Alankanews.com -- 183 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bengkulu yang telah dinyatakan lulus seleksi akan resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa, 6 Mei 2025. Pelantikan tersebut akan disertai dengan penyerahan langsung Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, beberapa hari sebelumnya, SK tersebut menandai pengangkatan resmi para CPNS ke status PNS penuh.
Dalam keterangannya, Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa penyerahan SK akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan. Ia juga menyampaikan kabar baik bagi CPNS dan memberikan informasi tambahan bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Hari Selasa akan kita bagikan, untuk CPNS sudah ada kabar baik. Yang PPPK akan sesegera mungkin, tunggu kabarnya,” ujar Dedy. Senin (5/5/2025).
Setelah menerima SK, para CPNS akan mengikuti masa orientasi dan langsung menempati unit kerja masing-masing sesuai penempatan yang telah ditentukan. Masa adaptasi ini penting sebagai langkah awal untuk memahami sistem kerja birokrasi dan pelayanan publik.
Dedy juga berharap para CPNS yang segera menjadi PNS ini bisa menunjukkan dedikasi tinggi dan cepat beradaptasi di lingkungan kerja. “Saya berharap mereka bisa cepat menyesuaikan diri di OPD masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena PNS adalah pelayan rakyat,” tegas Dedy.
Reporter : Cyntia P
Editor : Gita KMS