3 Remaja Lakukan Aksi Pencurian Di Manna Bengkulu Selatan

Polsek Manna, Polres Bengkulu Selatan (BS) mengamankan tiga remaja yang dilaporkan telah melakukan tindakan pencurian, Senin (23/10)/ (Foto: Beta)

Alankanews.com, Bengkulu-- Rikoman (43) warga Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna melaporkan ke pihak berwajib terkait tindakan pencurian di rumah penggilingan padi yang merupakan  tempat usahanya pada Jumat (20/10).

Diketahui yang melakukan pencurian adalah 3 orang remaja asal kota manna, hal itu dibenarkan oleh Polsek Manna, Polres Bengkulu Selatan (BS) yang mengamankan 3 orang remaja yaitu NH (14), pelajar Kota Manna, AR (22) remaja putus sekolah asal Kecamatan Manna dan RR (18) yang juga remaja putus sekolah asal Kota Bengkulu.

Sebelumya Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan bahwa korban ditelepon oleh saudaranya yang mengatakan rumah penggilingan padi miliknya telah dibobol orang tidak dikenal.

“Korban mendapatkan laporan bahwa tempat usahanya telah dibobol orang tidak dikenal. Adapun bagian yang rusak pada bangunan tersebut, yaitu dinding depan di samping pintu rumah penggilingan padi milik korban,” jelas Sarmadi.

Ia juga menyampaikan bahwa saat korban mengetahui adanya kerusakan pada bagian bangunan dengan cara dipaksa. Korban langsung bergegas memeriksa barang-barang yang ada di dalam rumah penggilingan padi miliknya. 

“Saat korban memeriksa rumah penggilingan padi miliknya, korban terkejut mendapati 1 set rumah saringan pemutih beras, 2 rumah saringan, 1 ulir pemutih beras, 1 roller pemecah kulit padi, 1 pompa air pendingin mesin, hilang” ungkap Sarmadi.

Tidak hanya itu, ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Manna pada Sabtu (20/10) sekira pukul 21.00 WIB juga telah berhasil menggasak 1 pelat besi bintang dan besi bekas yang diperkirakan sebanyak 2 karung ukuran 100 Kg. Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 9 tahun.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Manna tanpa perlawanan guna pendalaman kasus lebih jauh,” tutupnya.

 

Reporter : Beta Kurnia

Editor : Aisyah Oktavia