7 Komisioner KPID Bengkulu Resmi Dilantik, Diminta Responsif dan Kolaboratif

Tujuh Komisioner KPID Bengkulu Dilantik, Pemprov Dorong Perkuat Kolaborasi dan Respons Aspirasi Publik

Alankanews.com, Bengkulu - Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi dilantik oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Kamis (12/2), menandai dimulainya masa tugas periode 2026–2029 dengan penekanan pada penguatan kolaborasi dan respons terhadap aspirasi masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Herwan Antoni mengajak para komisioner untuk segera bekerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

 

“Tentu harapan kita KPID yang baru ini memiliki pengalaman di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan politik, KPU, Bawaslu, maupun media. Harapan kita kolaborasi bisa lebih produktif lagi untuk bantu rakyat,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa semangat “Bantu Rakyat” menjadi landasan utama dalam mendorong pemerintahan yang responsif dan berpihak pada masyarakat.

 

Menurutnya, KPID tidak hanya berperan dalam pengawasan siaran, tetapi juga harus mampu menangkap dan menyampaikan aspirasi publik.

 

“Bantu rakyat itu tidak sekadar bantuan langsung. Tetapi bagaimana aspirasi masyarakat bisa terinformasi dan tersampaikan dengan baik, itu juga bagian dari membantu rakyat,” jelasnya.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alessa, berharap komisioner yang baru dapat segera bersinergi dalam menjalankan tugas kelembagaan.

 

“Tentu kita meminta mereka segera dapat bersinergi dengan kami terkait berbagai agenda dan tugas yang akan dijalankan selama masa jabatan 2026–2029,” ujarnya.

 

Adapun tujuh komisioner yang dilantik yakni Amrozi, Halid Syaifullah, Henny Sulistiawati, Muhammad Misbach, Herdyan Adi Kusuma, Riski Valentika, dan Tedi Cahyono. Dengan pelantikan ini, KPID Bengkulu diharapkan semakin optimal dalam mengawal kualitas penyiaran serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan berimbang.