Alankanews.com,Rejang Lebong—Sebanyak 827 peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahap I. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, Minggu (12/01/2025).
Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini menerima kuota seleksi PPPK sebanyak 1.500 formasi. Kuota ini terdiri atas 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru, dan 265 formasi tenaga kesehatan. Dari total formasi tersebut, hasil seleksi tahap I untuk tenaga teknis dan kesehatan telah diumumkan, dengan rincian 671 peserta dari tenaga teknis dan 156 peserta dari tenaga kesehatan dinyatakan lulus.
“Pengumuman hasil seleksi tenaga pendidikan atau guru masih menunggu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pengumuman tahap I ini telah diterbitkan melalui pengumuman nomor 810/09/Pansel-ASN/2024,” ujar Dheny.
Peserta yang lulus diminta segera melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen lainnya secara elektronik melalui portal https://sscasn.bkn.go.id Proses pengisian DRH dan pengunggahan dokumen asli dilakukan mulai 1 hingga 31 Januari 2025.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, menyebutkan bahwa jumlah pelamar untuk gelombang pertama masih belum memenuhi kebutuhan 1.500 formasi. Dari total kebutuhan tersebut, baru 1.299 pelamar yang terdaftar, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 201 formasi.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BKPSDM Rejang Lebong membuka pendaftaran gelombang kedua sejak 17 November hingga 31 Desember 2024. Seleksi untuk gelombang kedua ini akan dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2025.
Dengan adanya seleksi lanjutan, diharapkan seluruh formasi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong dapat terisi sesuai kebutuhan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik.
Penulis : Sasti
Editor : Andrini Ratna Dilla