Abrasi Penyangkaran Penyu, DKP Provinsi Bengkulu Sudah Ajukan Ke KKP

Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi, S.E., S.T., M.Si., Selasa (20/02)/(Foto:Annisa)

Alankanews.com,Bengkulu--Penakaran Penyu di Desa Pekik Nyaring, Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah yang terancam oleh abrasi pantai sudah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Selasa (20/02).

Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi, S.E., S.T., M.Si., mengatakan pihaknya telah mengajukan konservasi terkait dengan abrasi pantai yang mengancam tempat Konservasi Penyu Alun Utara ke KKP, dan di tahun ini akan terealisasi untuk membantu pelestarian tersebut.

"Untuk konservasi dan pembesaran penyu itu sudah kita ajukan masalah abrasi tersebut ke KKP,  mudah-mudahan tahun ini sudah bisa ada jawaban dari KKP sehingga itu bisa dibangunkan," ucap Syafriandi,Selasa (20/02).

Syafriandi menjelaskan bahwa abrasi pantai juga berkaitan dengan bencana, dan konservasi penyu adalah bagian dari pantai yang terkena abrasi, jadi menurutnya itu masuk kedalam bencana alam jadi masih menunggu peroses untuk juga dapat menentukan langkah yang tepat.

"Konservasi penyu itu adalah bagian dari terkena abrasi bukan abrasi yang di penyu, tetapi abrasi yang di pesisir dikarenakan alam ini masuk kedalam hal bencana, berkaitan dengan abrasi juga berkaitan dengan bencana, mangkanya kita masuk manangani apakah dia nanti masuk kedalam bencana, kalau bencana maka nanti BPBD," jelas Syafriandi.

Ia juga mengatakan bahawa ia akan ke kementerian sesegera mungkin untuk menindaklanjuti masalah abrasi pantai yang mengancam konservasi Penyu Alun utara, dan akan menggunakan dana dari Pemerintah Pusat sehingga nanti akan dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

 

Penulis : Annisa Putri Khafifa

Editor : Beta Kurnia