Antrean Haji Di Kabupaten Kepahiang Capai 23 Tahun, Warga Harapkan Penambahan Kuota

Kuota Haji Kepahiang, Rabu(25/12/2024).Foto:Ayu/Alankanews.com

Alankanews.com,Kepahiang--Daftar tunggu keberangkatan jemaah haji di Kabupaten Kepahiang semakin panjang. Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, waktu tunggu bagi calon jemaah haji telah mencapai 23 tahun. Saat ini, kuota haji reguler yang diberikan setiap tahunnya untuk Kabupaten Kepahiang adalah sebanyak 103 orang, sedangkan jumlah calon jemaah haji yang terdaftar mencapai 2.308 orang, Rabu (25/12/2024).

Makin panjangnya antrean ini membuat banyak calon jemaah merasa resah, termasuk Cyntia, salah satu warga Kepahiang yang berencana mendaftar haji tahun ini. Ia berharap agar pemerintah, khususnya Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, mengambil langkah proaktif untuk memperjuangkan tambahan kuota haji bagi daerah tersebut.

“Saya memahami antrean panjang ini adalah dampak dari kuota terbatas yang diberikan untuk setiap daerah. Namun, saya berharap Kemenag Kepahiang bisa memperjuangkan tambahan kuota agar waktu tunggu keberangkatan bisa sedikit lebih singkat. Semoga pemerintah mendengar keluhan kami, terutama bagi warga yang sudah lama mendaftar,” ujar Cyntia. 

Di sisi lain, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri,M.Si, menyatakan pihaknya terus berupaya mencari solusi terkait permasalahan ini.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait panjangnya daftar tunggu haji. Kami akan segera mengusulkan kepada Kementerian Agama pusat agar mempertimbangkan penambahan kuota bagi Kabupaten Kepahiang. Selain itu, kami juga mendorong calon jemaah untuk tetap sabar dan mempersiapkan diri sebaik mungkin selama masa tunggu,” ujar Drs. Albahri,M.Si.

Meskipun demikian, ia juga mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan alternatif, seperti program haji khusus atau umroh, sebagai opsi untuk bisa segera beribadah ke Tanah Suci.

Dengan terus bertambahnya jumlah pendaftar setiap tahunnya, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk mengurangi lamanya antrean dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi calon jemaah haji.

Penulis : Ayu Lestari

Editor ; Andrini Ratna Dilla