Alankanews.com,KepahiangA--Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait dugaan kerugian negara di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang senilai ratusan juta rupiah menuai perhatian publik. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera bertindak guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar, Minggu (12/01/2025).
Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Kepahiang, Kurnia Eja Putra, mendorong APH untuk mengambil langkah serius berdasarkan catatan resmi BPK. Ia menilai, laporan BPK sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan audit dapat menjadi dasar yang kuat untuk proses penindakan lebih lanjut.
“Kita berharap APH segera menyelidiki temuan ini. Catatan dari BPK adalah bukti awal yang valid untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar,” ujar Kurnia Eja Putra.
Menurutnya, keterlibatan APH tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Ini bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kurnia meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami, sebagai elemen masyarakat, ingin melihat proses hukum berjalan dengan adil dan tidak tebang pilih. Jika terbukti ada penyimpangan, pelakunya harus bertanggung jawab,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan BPK tersebut. Masyarakat berharap, upaya pengawasan anggaran yang lebih ketat dapat dilakukan untuk mencegah masalah serupa di masa mendatang.
Penulis : Ayu Lestari
Editor : Andrini Ratna Dilla