ASN Kaur Diimbau Segera Bayar Zakat, Baznas Targetkan Rp 3,6 Miliar di 2025

Ketua Baznas Kaur, H. Muhammad Nasir MPd, di Kaur, Jumat 910/01/2025).Foto:Dandi/Alankanews.com

Alankanews.com,Kaur--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur kembali mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk lebih taat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran zakat. Hal ini disampaikan setelah realisasi pembayaran zakat para ASN di tahun 2024 jauh dari target yang ditetapkan, Jumat (10/01/2025).

Ketua Baznas Kaur, H. Muhammad Nasir MPd, mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2024, zakat yang berhasil dihimpun dari seluruh ASN Kaur hanya mencapai Rp 900 juta, sementara target yang ditetapkan sebesar Rp 3,6 miliar.

“Sampai dengan akhir Desember 2024, zakat yang dihimpun dari seluruh ASN Kaur hanya berjumlah Rp 900 juta, sedangkan yang ditargetkan adalah sebanyak Rp 3,6 miliar,” ujar Nasir.

Nasir menambahkan bahwa pihak Baznas akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Kaur untuk memastikan pembayaran zakat berjalan lebih baik di tahun 2025. Menurutnya, bagi ASN yang menerima gaji cukup besar, pembayaran zakat seharusnya tidak menjadi beban, karena potongan zakat hanya 2,5 persen dari total gaji mereka.

"Tahun ini, target kita masih sama, semoga bisa lebih baik dibandingkan tahun lalu," tambahnya.

Baznas Kaur juga telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur untuk membahas masalah pembayaran zakat tersebut. Sekda menyatakan kesiapan untuk meminta rekapan pembayaran gaji seluruh ASN dan memantau siapa saja ASN yang belum menunaikan kewajiban zakat.

“Kita minta kepada seluruh ASN yang telah memenuhi syarat untuk segera membayar zakat dan tidak menundanya. Zakat ini untuk membantu mengatasi kemiskinan di Kaur,” tutupnya.

Baznas berharap agar kesadaran para ASN untuk membayar zakat semakin meningkat, mengingat pentingnya kontribusi zakat dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaur.

Penulis : Dandi Febriawan

Editor : Andrini Ratna Dilla