Atasi Over Kapasitas, Rutan Kelas IIB Bengkulu Pindahkan 34 Narapidana

Atasi Over Kapasitas, Rutan Kelas IIB Bengkulu Pindahkan 34 Narapidana. Foto : Cyntia P

Alankanews.com -- Sebanyak 34 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu resmi dipindahkan ke dua lembaga pemasyarakatan berbeda. Pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas sekaligus memastikan keberlanjutan program pembinaan bagi warga binaan.

Dari total tersebut, 24 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bengkulu pada Jumat (15/8), sementara 10 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Argamakmur pada Sabtu (16/8/2025). Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat petugas Satuan Pengamanan Rutan bersama sejumlah staf.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, mengatakan langkah ini merupakan strategi untuk mengurangi beban hunian yang sudah melampaui kapasitas ideal.

“Rutan Bengkulu saat ini menghadapi tantangan serius terkait kelebihan penghuni. Dengan pemindahan ini, kami berharap tekanan overkapasitas dapat berkurang, sekaligus memberi kesempatan narapidana mendapatkan pembinaan lebih maksimal di tempat baru,” ujar Yulian.

Ia menambahkan, pemilihan narapidana dilakukan melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan masa hukuman, tingkat keamanan, hingga kesiapan mengikuti program pembinaan lanjutan.

Menurut Yulian, overkapasitas merupakan persoalan klasik di banyak rutan dan lapas di Indonesia, termasuk di Bengkulu. Kondisi tersebut tidak hanya membuat hunian tidak ideal, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan serta menghambat jalannya pembinaan.

“Dengan distribusi narapidana ke Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Lapas Kelas IIB Argamakmur, kami berharap beban hunian bisa lebih merata. Selain itu, fasilitas pembinaan yang tersedia di lapas tujuan dinilai lebih mendukung kebutuhan warga binaan dalam menjalani masa pidana dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Cyntia P

Editor : Gita Kms