Alankanews.com,Rejang Lebong--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menyiapkan anggaran bantuan sebesar Rp1,6 miliar untuk partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu 2024. Bantuan ini sudah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025, namun masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan bantuan untuk parpol tahun 2024, Sabtu (01/02/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada parpol yang berhasil memperoleh kursi di DPRD setempat dalam Pemilu serentak 2024.
"Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh, dikalikan dengan Rp11.700 per suara. Besaran bantuan untuk masing-masing parpol berbeda-beda, sesuai perolehan suara dan kursi di DPRD," ujarnya.
Zulfan menambahkan, besaran bantuan tahun 2025 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp7.205 per suara pada tahun 2024 menjadi Rp11.700 per suara pada tahun 2025.
Bantuan yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini nantinya akan digunakan untuk 40 persen pembiayaan operasional sekretariat partai, dan 60 persen sisanya untuk kegiatan pendidikan politik oleh masing-masing parpol.
Namun, Zulfan mengungkapkan bahwa pencairan bantuan tersebut masih menunggu hasil audit BPK terhadap penggunaan dana serupa di tahun 2024.
"Kami masih menunggu hasil audit dari BPK, jika tidak ada temuan, bantuan akan segera cair. Tetapi, jika ada temuan, parpol yang bersangkutan harus menyelesaikan terlebih dahulu sebelum mengajukan pencairan bantuan untuk tahun 2025," tutup Zulfan.
Penulis : Sasti
Editor : Andrini Raatna Dilla