Alankanews.com,Bengkulu-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, pada Minggu (01/12/2024).
Maskuri menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan secara menyeluruh selama proses pilkada, dan sejauh ini tidak ada laporan mengenai pelanggaran yang terjadi.
"Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pelaksanaan pilkada berjalan aman dan lancar. Meski demikian, masih ada beberapa prosedur yang perlu diperbaiki ke depannya," ujarnya.
Saat ini, Bawaslu belum menerima laporan tentang adanya pelanggaran. Maskuri menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pilkada pada masa mendatang. Meskipun tidak ada pelanggaran yang ditemukan, Bawaslu tetap berkomitmen untuk mengawal jalannya pilkada hingga seluruh tahapan selesai.
Sementara itu, Bawaslu Kota Bengkulu masih menunggu laporan lengkap dari jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Laporan tersebut akan menjadi acuan bagi Bawaslu dalam mencatat segala hal terkait proses pilkada.
"Kami akan terus mengawal dan memantau semua tahapan pilkada, termasuk arus balik logistik, hingga tuntas," tegas Maskuri.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama tahapan pilkada berlangsung. Pelaporan bisa dilakukan dengan menghubungi kantor Bawaslu setempat atau melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Dengan pengawasan yang intensif dan partisipasi masyarakat, Bawaslu berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan adil, transparan, dan tanpa pelanggaran.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla