Alankanews.com, Bengkulu Tengah -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah mengajukan permohonan pinjam pakai kendaraan dinas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah. Pengajuan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. Hendri Donal, SH, MH, membenarkan adanya surat pengajuan tersebut. Saat ini, surat dari Bawaslu telah diterima dan diteruskan ke Asisten III Setdakab Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola aset daerah.
“Untuk permohonan dari Bawaslu sudah kita terima dan sudah diturunkan ke Asisten III Setdakab untuk diakomodir,” ujar Dr. Hendri Donal, SH, MH, saat dikonfirmasi, Minggu (16/02).
Lebih lanjut, Dr. Hendri Donal menyatakan bahwa pihaknya berupaya memproses permohonan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan fasilitas bagi lembaga yang memiliki tugas strategis seperti Bawaslu dalam menyelenggarakan pengawasan pemilu.
“Kami memahami kebutuhan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Prosesnya sedang berjalan dan akan kami upayakan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Diharapkan, dengan adanya dukungan fasilitas kendaraan dinas, Bawaslu Bengkulu Tengah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan transparan.
Penulis : Alwi Eka
Editor : Andrini Ratna Dilla