Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Bawaslu Kota Bengkulu gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu, Sabtu (23/12)/(Foto:Beta)

Alankanews.com, Bengkulu— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Nala Sea Side, Sabtu (23/12).

Ahmad Maskuri, S.P selaku Koordinator Divisi Penangan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu menjelaskan bahwa rapat sentra gakkumdu ini adalah rapat dengan jajaran Bawaslu Kota Bengkulu, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Rapat ini merupakan rapat ketiga kita dalam sentra gakkumdu dalam memasuki masa kampanye yang telah berlangsung untuk mengantisipasi tindak pidana pemilu yang terjadi dilakukan oleh perserta pemilu dan Bawaslu dalam tahapan kampanye ini mengedepankan pencegahan," ujar Ahmad di Hotel Nala Sea Side.

Ditambahnya, ia berharap peserta pemilu tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada pidanan pemilu yang sesuai dengan Pasal 20 pada Undang-Undang Pilu Tahun 2017.

"Rapat hari ini bertujuan untuk merumuskan hal-hal pencegahan kepada proses kampanye yang telah berlangsung, bagaimana ultimatum pemilu merupakan upaya hukum terakhir yang kita lakukan, artinya sebelum sampai kesana langkah-langkah pencegahan itu yang harus kita lakukan kepada perseta pemilu," katanya.

Dilanjutnya, dalam rapat sentra gakkumdu ini ketika ada laporan yang mengarah pada tindak pidana pemilu bisa diselesaikan dengan satu pemahaman bersama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Jadi sikap yang diambil itu merupakan keputusan bersama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dengan keputusan bersama ini semoga permasalahan tindak pidana pemilu bisa terselesaikan," pungkasnya.

 

Reporter : Beta Kurnia

Editor : Aisyah Oktavia