Alankanews.com,Mukomuko--Sebuah video yang memperlihatkan seekor beruang madu mati dengan kepala terpenggal viral di media sosial. Peristiwa ini diduga terjadi di Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya. Kejadian tersebut memicu kemarahan publik karena beruang madu (Helarctos malayanus) merupakan satwa liar yang dilindungi dan tergolong spesies terancam punah, Selasa (07/01/2025).
Menurut informasi, aksi ini dilakukan karena beruang tersebut kerap berkeliaran di kebun warga, sehingga dianggap mengganggu aktivitas masyarakat. Namun, tindakan pembunuhan terhadap hewan dilindungi ini menyalahi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018, beruang madu termasuk dalam daftar tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Beruang madu juga tercatat dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yang artinya perdagangan internasional spesies ini dilarang kecuali untuk kepentingan konservasi.
Dr. Siti Rahmawati, seorang pakar konservasi satwa liar dari Universitas Bengkulu, mengungkapkan.
"Beruang madu adalah satu-satunya spesies beruang yang hidup di Indonesia, dan populasinya sudah sangat terancam akibat deforestasi, perburuan, serta konflik dengan manusia. Pembunuhan ini merupakan tindakan yang sangat disayangkan, apalagi mengingat tingkat reproduksi beruang madu yang rendah."
"Dalam satu periode kehamilan, betina hanya melahirkan satu anak, dan jeda reproduksinya cukup panjang. Ini membuat populasi mereka sangat sulit untuk pulih jika terus-menerus tertekan oleh perburuan atau konflik dengan manusia."
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Andi Wijaya, mengutuk keras peristiwa tersebut.
"Tindakan seperti ini melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kami akan melakukan investigasi dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku," ujar Andi Wijaya.
BKSDA dan lembaga konservasi lainnya mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan satwa liar kepada pihak berwenang daripada mengambil tindakan sendiri.
"Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa liar, termasuk langkah-langkah pencegahan konflik yang ramah lingkungan," Tambahnya
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya perlindungan satwa liar di Indonesia, serta perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga konservasi untuk memastikan keberlanjutan ekosistem yang ada.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla