Bhabinkamtibmas Polsek Manna Hadiri Musyawarah Penyusunan RKPDes di Desa Ketaping

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Ketaping, Kamis(19/12/2024). Foto:Muldianto/Alankanews.com

Alankanews.com,Manna—Aipda Erlian, S.IP. Bhabinkamtibmas Polsek Manna menghadiri Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Ketaping, Kamis (19/12/24) Kemarin. 

Musyawarah yang dihadiri oleh Camat Manna, Kepala Desa Ketaping, Ketua BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, serta warga Desa Ketaping, bertujuan untuk menyusun RKPDes sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. 

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Manna, Iptu Buharman, S.H, menegaskan bahwa setiap musyawarah desa, termasuk yang dilaksanakan di Desa Ketaping, harus didampingi oleh Bhabinkamtibmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penetapan RKPDes Desa Ketaping harus didampingi Bhabinkamtibmas, sesuai dengan aturan yang berlaku, Musyawarah Desa ini merupakan forum untuk menerima masukan, aspirasi, atau usulan dari masyarakat yang nantinya akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Ketaping pada tahun anggaran 2025." ujar Iptu Buharman.

Dia juga menjelaskan bahwa setiap rancangan pembangunan desa akan ditetapkan melalui peraturan desa pada tahun berjalan. Hal ini berlaku untuk semua desa, termasuk Desa Ketaping, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas, diharapkan situasi Kamtibmas di Desa Ketaping tetap kondusif selama pelaksanaan musyawarah dan proses pembangunan yang akan datang.

Penulis : Muldianto

Editor : Andrini Ratna Dilla