Alankanews.com,Bengkulu Selatan-- Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Ninoy AP, menghadiri kegiatan sertifikasi pembangunan berem jalan sepanjang 795 meter yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Padang Niur, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin keakraban antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat setempat.
Pembangunan berem jalan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara warga Desa Padang Niur dan pihak terkait, dengan pengerjaan yang sudah disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan telah memenuhi ukuran serta volume yang telah ditentukan. Kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan standar dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Camat Kota Manna, Sulaiman Efendi, S.Sos, Bhabinkamtibmas Aipda Ninoy AP, Danramil 408/05/Manna, Kapten Inf Edy Setiawan, Kepala Desa Padang Niur Edi Santoso, serta perangkat desa, Ketua BPD Herman beserta anggota, Babinsa Serda Becky SW, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kadun 1 dan 2, tenaga ahli Joko Subagio, SP, pendamping desa, tim pemeriksa dari Dinas PU, serta masyarakat Desa Padang Niur.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK, melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik F, SH, menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi pembangunan berem jalan tersebut mengikuti petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Desa 2024.
“Kegiatan sertifikasi bertujuan untuk memastikan bahwa jika dalam pembangunan saluran irigasi atau drainase tahun 2024 terdapat kekurangan, maka kekurangan tersebut dapat segera diperbaiki sebelum pembangunan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Iptu Erik.
Kegiatan sertifikasi ini diharapkan dapat memastikan kualitas pembangunan yang lebih baik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Desa Padang Niur.
Penulis : Muldianto
Editor : Andrini Ratna Dilla