Alankanews.com,Mukomuko--Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko berencana mengajukan usulan pengangkatan sekitar 2.100 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu ke Pemerintah Pusat. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dalam memperjuangkan hak tenaga honorer di daerah tersebut, Rabu (05/02/2025).
Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si., menyampaikan bahwa usulan ini akan diajukan ke beberapa kementerian terkait dalam waktu dekat.
“Usulan ribuan tenaga honorer agar dapat menjadi PPPK penuh waktu akan kami sampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minggu depan,” ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan oleh tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko. Pemkab Mukomuko berupaya agar tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dapat memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik melalui skema PPPK penuh waktu.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer. Kami berharap usulan ini dapat diterima oleh pemerintah pusat sehingga tenaga honorer di Mukomuko bisa mendapatkan status yang lebih jelas dan hak yang lebih baik,” tambahnya.
Sebelumnya, tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait status mereka. Pemerintah daerah kemudian merespons dengan mengupayakan pengajuan usulan ke pemerintah pusat sebagai solusi terhadap permasalahan yang dihadapi tenaga honorer. Dengan adanya usulan ini, diharapkan tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko dapat memperoleh kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan melalui skema PPPK yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla