Alankanews.com,Bengkulu-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar zoom meeting bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu serta 9 Kabupaten dan 1 Kota se-Provinsi Bengkulu untuk membahas penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Monitoring Center Kota Bengkulu pada Kamis (27/03/2025) kemarin.
Zoom meeting tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, yang didampingi oleh Wakil Walikota Ronny PL Tobing dan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu menandatangani dan menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2024. Laporan keuangan ini mencakup informasi terkait posisi keuangan, kinerja keuangan, serta berbagai aspek lain yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut sebelumnya telah diaudit oleh tim BPK.
BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan masukan dan saran terkait LKPD Unaudited tersebut, dengan tujuan memastikan bahwa laporan keuangan yang disampaikan akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga masyarakat dapat memantau dan menilai kinerja kami," ujar Dedy Wahyudi.
Zoom meeting ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan laporan keuangan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Reporter : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla