Alankanews.com, -Dari Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu melaksanakan Evaluasi Efektivitas Penggunaan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2022 dan 2023 mulai tanggal 11 Agustus sampai dengan 1 September 2023.
Pada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mengukur efektivitas penggunaan dana transfer ke daerah, terutama penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Energi.
Tim turut pergi ke lapangan untuk meninjau hasil pembangunan infrastruktur yang dibangun menggunakan dana transfer ke daerah. Harapannya, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Penulis : Devi Tristiyani