Alankanews.com,Bengkulu—Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, mengimbau para distributor pangan untuk segera memusnahkan produk pangan kemasan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa, Minggu (05/01/2025).
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan produk yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
"Pangan kedaluwarsa berisiko membahayakan kesehatan jika tetap beredar atau dikonsumsi. Oleh karena itu, kami mengimbau para distributor untuk bertanggung jawab dan memusnahkan produk yang sudah tidak layak konsumsi," ujar Yogi
Menurut Yogi, produk pangan kedaluwarsa sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti dengan mengganti label tanggal kedaluwarsa atau menjualnya dengan harga murah ke pasar. Praktik semacam ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan yang serius, mulai dari keracunan makanan hingga gangguan kesehatan lainnya.
"Kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban akibat konsumsi pangan kedaluwarsa. Oleh sebab itu, kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan peredaran produk pangan di Bengkulu," tambahnya.
BPOM Bengkulu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan inspeksi rutin ke distributor, supermarket, hingga pasar tradisional. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan agar tidak ada produk pangan kedaluwarsa yang masih beredar di kalangan masyarakat.
Selain itu, Yogi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli atau mengonsumsinya, dengan mengingat kampanye Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
"Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu melaporkan ke kami jika menemukan produk kedaluwarsa yang masih dijual di pasaran," jelas Yogi.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan dan mencegah risiko kesehatan yang dapat timbul akibat konsumsi produk kedaluwarsa.
Penulis : Asiyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla