IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu Tengah – Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berdomisili di wilayah tersebut. Program ini masuk dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah dengan nama ASN Berdikari.
Untuk mendukung program tersebut, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Bengkulu Tengah akan mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi ASN Kabupaten Bengkulu Tengah. Kepala Dinas Perkimta Bengkulu Tengah, Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun proposal pembangunan rusun ASN dan segera mengusulkannya ke pemerintah pusat.
“Kami sangat mendukung kebijakan Bupati terkait ASN wajib berdomisili di Bengkulu Tengah. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan mengusulkan proposal pembangunan Rusun ASN. Kami berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir usulan ini,” ujar Syamsul Bahri pada Jumat (7/3).
Diharapkan dengan adanya fasilitas rumah susun bagi ASN, mereka dapat lebih nyaman tinggal di Bengkulu Tengah dan mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah optimis bahwa program ASN Berdikari akan meningkatkan kedisiplinan dan kesejahteraan ASN di wilayah tersebut.
Reporter : Alwi Eka
Editor : Andrini Ratna Dilla