Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Tegaskan Kebijakan Pendidikan Tanpa Beban untuk Siswa

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Tegaskan Kebijakan Pendidikan Tanpa Beban untuk Siswa. Foto: Alwi/Alankanews.com

 

Alankanews.com, Bengkulu Tengah -- Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, mengeluarkan kebijakan penting guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh siswa di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Bengkulu Nomor: 400.3/033/DIKBUD/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025.

Bupati Rachmat Riyanto menegaskan sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Di antaranya, larangan untuk menahan ijazah siswa lulusan dengan alasan apapun. Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar sekolah tidak menghalangi siswa-siswi dalam mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester dan Akhir Semester.

Dalam kebijakan tersebut, Bupati melarang sekolah untuk menjual buku mata pelajaran dan LKS kepada siswa serta mengadakan kegiatan study tour untuk peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Selain itu, kegiatan perpisahan atau pelepasan lulusan yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah juga dilarang, serta mengimbau agar pihak sekolah tidak membebani orang tua atau wali siswa dengan biaya atau pungutan terkait kegiatan perpisahan atau penyerahan ijazah.

Tak hanya itu, dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Bupati juga melarang sekolah memungut uang bangunan, uang seragam, uang buku, maupun iuran dalam bentuk apapun.

Sebagai bagian dari pengawasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah diminta untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini, dan melaporkan hasilnya langsung kepada Bupati.

Bupati Rachmat Riyanto mengungkapkan, "Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah berjalan dengan adil dan merata, tanpa adanya beban tambahan bagi orang tua dan siswa, serta untuk mendukung tercapainya visi dan misi kami dalam menciptakan sumber daya manusia yang lebih baik."

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap agar sistem pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah semakin baik dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa tanpa adanya hambatan finansial.

 

 

Penulis : Alwi Eka

Editor : Andrini ratna Dilla