Alankanews.com, Lebong – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) baru bagi Bupati dan Wakil Bupati. Dengan demikian, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Azhari, SH., MH dan Bambang Agus Suprabudi, S. Sos., M. Si akan menggunakan kendaraan dinas yang sebelumnya dipakai oleh Kopli Ansori, S.Sos dan Drs. Fakhrurrozi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Umum Setda Lebong, Reno Adedo. Menurutnya, pengadaan Mobnas untuk kepala daerah baru akan diusulkan dalam APBD Perubahan.
"Memang untuk saat ini belum ada alokasi anggaran dalam APBD murni 2025 untuk pengadaan kendaraan dinas baru. Namun, nantinya pengadaan Mobnas akan diusulkan dalam APBD Perubahan," ujar Reno Adedo saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Februari 2025.
Dengan kondisi ini, H. Azhari dan Bambang Agus Suprabudi akan menggunakan kendaraan dinas bekas yang sebelumnya dipakai oleh Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya.
"Kendaraan dinas yang ada saat ini masih layak digunakan, sehingga untuk sementara akan tetap digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih hingga ada pengadaan baru," tambahnya.
Keputusan ini diambil seiring dengan prioritas anggaran yang masih difokuskan pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Nantinya, keputusan pengadaan Mobnas baru akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Perubahan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.
Reporter : Yeni
Editor : Andrini Ratna Dilla