Alankanews.com,Kaur-- Sejumlah instansi vertikal melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di ruang kerja Bupati Kaur, Kamis (21/11/2024) kemarin.
Penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Kasat Intelkam Polres Kaur AKP AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si, Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kaur Yudi Syahputra,SH dan beberapa kepala OPD teknis
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kaur Lismidianto mengatakan tujuan dari dibentuknya MPP adalah untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. dan guna mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau dan memberkakan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mempercepat pelayanan.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima pelayanan publik, maka pemerintah kabupaten kaur telah mengambil langkah untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD dan pihak swasta dalam satu tempat yaitu MPP” ujar Lismidianto.
Disampaikan Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sengaja mengundang instasi Vertikal melaksanakan penandatanganan PKS untuk melakukan pelayanan di Mal Pelayanan Publik sekaligus memberikan dukungan, saran, ide dan diskusi bagaimana langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan pelayanan
“Untuk mewujudkan ini, kami perlu dukungan dan kerjasama dari semua perangkat daerah dan instansi yang terkait guna mewujudkan Mal Pelayanan Publik di kabupaten kaur, maka dengan ini kami harapkan kepada seluruh unsurterkait, untuk segera bergabung di mal pelayanan publik dan melaksanakan pelayanan di mal pelayanan publik setelah penandatanganan PKS” lanjut Lismidianto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM kepada sejumlah awak media usai pelaksanaan PKS mengatakan MPP Kabupaten Kaur yang berada di eks gedung sentra kuliner akan di launcing pada 12 Desember 2024 mendatang
“Untuk hari ini ada lima Instansi yang melakukan PKS dengan DPMPTSP diantaranya Samsat, Bank Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan, BPS serta Kementerian Agama, dan yang telah melakukan penandatangan hari ini termasuk OPD teknis kami minta untuk segera menugaskan pesonil atau petugasnya mulai tanggal 29 November 2024 untuk melakukan pelayanan di MPP” ucap Ersan.
Penulis : Dandi Febriawan
Editor : Andrini Ratna Dilla