Alankanews.com, Bengkulu Utara – ZD (23), warga Desa Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang, akhirnya diringkus polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Kejadian ini bermula ketika korban, Ananta, warga Desa Kali I, Kecamatan Arma Jaya, kehilangan uang tunai Rp 700 ribu yang disimpan di lemari kamar. Puncaknya, keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya jenis Honda Zonic raib bersamaan dengan hilangnya tersangka dari rumahnya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.IK membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan saksi dan korban serta melacak keberadaan tersangka.
“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Air Padang tanpa perlawanan,” ujar Iptu Rizky Dwi Cahyo pada Rabu (26/02).
Diketahui, ZD sebelumnya menginap di rumah korban selama dua pekan karena keduanya bekerja sebagai buruh panen kelapa sawit. Namun, kepercayaan korban justru dikhianati oleh tersangka dengan aksi pencurian tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang dilakukan oleh tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, terutama dalam hal menjaga barang berharga milik pribadi,” tambah Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Reporter : Indra
Editor : Andrini Ratna Dilla