Alankanews.com,Mukomuko--Kerusakan kawasan hutan yang terus berlanjut di Mukomuko telah menyebabkan dampak serius terhadap keberadaan satwa liar, terutama Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Konversi hutan menjadi kebun sawit ilegal menjadi ancaman utama yang tidak hanya menghilangkan habitat alami, tetapi juga sumber makanan bagi satwa tersebut. Harimau Sumatera yang tergolong Apendix I dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) kini semakin sering memasuki wilayah pemukiman warga, menimbulkan keresahan, Senin (13/01/2025).
Pergerakan harimau ini terpantau memasuki Kecamatan Air Dikit, mendekati pesisir pantai Kecamatan Kota Mukomuko. Robi Roberta, warga Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko, membenarkan hal ini.
“Harimau itu sebelumnya berada di Desa Setia Budi, tepatnya di kawasan Danau Lebar, yang menjadi titik terakhir keberadaannya sebelum mulai bergerak,” ujar Robi.
Menurut Robi, harimau tersebut mulai berpindah ke perkebunan warga dan area milik PT Agro Mukomuko. Jejak pergerakannya terus terpantau zigzag, meninggalkan wilayah Desa Tanah Harapan dan mengarah ke Kecamatan Air Dikit. Hal ini menunjukkan bahwa satwa tersebut sedang mencari habitat baru akibat rusaknya hutan yang menjadi tempat tinggal alaminya.
Kerusakan hutan menyebabkan Harimau Sumatera kehilangan "rumah" sekaligus sumber makanan seperti rusa, babi hutan, dan hewan mangsa lainnya. Ketika sumber daya ini habis, harimau cenderung masuk ke wilayah yang lebih dekat dengan manusia, yang sering kali berujung pada konflik.
“Ini adalah akibat dari aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab. Perlu ada langkah tegas dari pemerintah untuk menghentikan konversi hutan secara ilegal. Jika tidak, tidak hanya satwa liar yang terancam punah, tetapi keseimbangan ekosistem juga akan terganggu.” ujar Ahmad Fauzan.
Pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait perlu mengambil langkah cepat untuk memitigasi dampak kerusakan hutan ini. Salah satu langkah mendesak adalah menindak tegas pelaku pembukaan kebun sawit ilegal dan mengembalikan kawasan hutan sebagai habitat alami Harimau Sumatera.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penyuluhan mengenai pentingnya keberadaan hutan dan satwa liar perlu terus dilakukan. Dengan langkah yang terkoordinasi, diharapkan konflik antara manusia dan harimau dapat diminimalkan, sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan satwa langka tersebut.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla