Alankanews.com,Bengkul-- Mendapat siksaan oleh majikannya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menjemput Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berkerja melalui jaringan ilegal di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Rabu (07/02) kemarin.
Kelapa Dinsos Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, A.P., M.M., menjelaskan TKI yang dijemput bernama Meily Christine yang merupakan salah satu masyarakat Kota Bengkulu yang bekerja menjadi TKI di Malaysia.
“Setiap warga Kota Bengkulu berharga bagi kita, jadi kita mewakili Pemerintah Kota Bengkulu agar masyarakat Bengkulu tidak ada satupun yang disakitin, ditekan dan tidak nyaman sekalipun diluar negeri,” ujar Sahat saat diwawancarai, Rabu (08/02).
Ia mengatakan sebelumnya pihaknya mendapat kabar tidak mengenakan Ibu Meily dari anak dan suaminya jika Ibu Meily di Negera Malaysia mendapatkan perlakuan yang kurang baik dan menyakitkan oleh majikannya.
“Disini kami baik secara kedinasan maupun secara pribadi terpanggil untuk menjalanka tugas agar bagaimana Ibu Meily bisa kembali dan berkumpul bersama keluarganya di Kota Bengkulu,” jelas Sahat.
Sahat juga berterimakasih kepada semua pihak yang membantu Ibu Meily untuk kembali ke tanah air dan ia berharap kepada masyarakat terkhusus Kota Bengkulu untuk tidak tertarik dengan perjanjian pekerjaan di negeri orang dengan perjanjian pekerjaan yang lebih baik.
Sementara itu, Meily mengucapkan terimakasinya kepada Kepala Dinsos Kota Bengkulu dan semua pihak karena telah membantu beliau supaya bisa pulang ke Indonesia dan bertemu serta berkumpul kembali bersama kerluarganya.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak, terkhusunya kepada Bapak Sahat yang telah banyak membantu saya dari awal saya kabut hingga saya bisa pulang dan bertemu serta berkumpul dengan keluarga, saya juga menghimbau kepada masyarkat Bengkulu agar tidak tergiur dengan perkerjaan yang ilegal ini serta ini akan menjadi pelajaran tersendiri untuk diri saya,” ucap Meily.
Penulis : Monica Anggraini
Editor : Beta Kurnia