Alankanews.com, Rejang Lebong -- Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial LOW, warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, diduga menjadi korban pencabulan setelah sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah selama semalaman. Kasus ini kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Kepala Seksi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang disampaikan oleh orang tua korban pada Selasa (20/5/2025).
“Orang tua korban melaporkan bahwa anak mereka tidak pulang ke rumah sejak Senin malam, 19 Mei 2025. Ketika akhirnya kembali ke rumah, terdapat bekas seperti cupangan atau kecupan di bagian leher korban,” jelas AKP Sinar.
Dari keterangan sementara yang diimpun penyidik, kejadian berawal pada pukul 21.00 WIB ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke warung bersama seorang teman. Namun dalam perjalanan pulang, korban mengaku dihampiri oleh seorang pria yang diduga pelaku, lalu diajak pergi dengan sepeda motor.
“Korban mengaku dibujuk rayu oleh terduga pelaku dan dijanjikan hanya pergi sebentar. Sayangnya, korban akhirnya ikut, sementara temannya langsung pulang ke rumah,” lanjut AKP Sinar.
Saat ini, penyidik Unit PPA Polres Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan dari korban, saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna mengungkap identitas pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat berada di luar rumah. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pendidikan dan perlindungan anak dari potensi tindak kekerasan dan kejahatan seksual.
Penulis : Sasti
Editor : Gita Kms