Dihadiri Bupati, DPRD Sahkan RAPBD Rohil Anggaran Tahun 2025

APBD Rohil di sahkan sebesar Rp 2,6 Triliun lebih pada, Jumat (7/02/2025). Foto : Syafriandani / Alankanews.com

 

Alankanews.com, Rohil -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir pada penyampaian laporan akhir Badan anggaran (Banggar) terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh banggar DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan. Dimana APBD Rohil di sahkan sebesar Rp 2,6 Triliun lebih pada, Jumat (7/02/2025) malam di Aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Rapat paripurna DPRD Rohil yang dipimpin langsung Ketua DRPD Rohil Ilhami didampingi para wakil ketua DPRD juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dari 45 orang anggota DPRD yang mendatangani daftar hadir sebanyak 39 orang terdiri dari unsur fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

"Seperti yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 39 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 149 ayat 1 huruf b peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib korum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan serta terbuka untuk umum," kata Ketua DPRD Ilhami saat membuka rapat.

Ranperda Kabupaten Rokan Hilir tentang APBD Tahun Anggaran 2025 jelas Ilhami, diajukan oleh pemerintah daerah ke DPRD untuk pembahasan. Sesuai ketentuan pasal 24 Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib telah dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran dan komisi-komisi bersama dengan pihak pemerintah daerah melalui TAPD atau untuk mendapatkan persetujuan bersama.

"Adapun rencana anggaran tahun 2025 yang dibahas pendapatan daerah di rancang sebesar Rp. 2.528.646. 813.009. Belanja daerah Rp.2.619.533.279.824, defisit sebesar Rp 81.304.213.555. Dan tahapan pembahasan atas RAPBD Rohil tahun 2025 ini sesuai pasal 15 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib telah memasuki pembicaraan tingkat 2 dan merupakan tahap akhir pembahasan," terang Ilhami.

Pada kesempatan ini terang Ilhami, Banggar DPRD Rohil melaporkan hasil pembahasannya yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat 1 yang telah dilaksanakan oleh badan anggaran. Dimana pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh banggar bersama TAPD dan OPD.

Reporter: Syafriandani

Editor: Gita KMS