Dinas Dukcapil Rejang Lebong Catat 211.438 Warga Sudah Rekam Data KTP-el

Petugas Dukcapil Rejang Lebong, Rabu (11/12/2024).Foto:Sasti/Alankanews.com

Alankanews.com,Rejang Lebong--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 211.438 warga telah melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el),Rabu (11/12/2024) Kemarin.

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, menjelaskan bahwa jumlah penduduk wajib KTP-el di daerah tersebut mencapai 214.740 jiwa, sehingga persentase warga yang sudah melakukan perekaman data mencapai 95,11 persen. Sementara itu, masih ada sekitar 10.500 warga atau 4,89 persen yang belum melakukan perekaman data.

Warga yang belum melakukan perekaman tersebar di 156 desa/kelurahan yang ada di 15 kecamatan. Untuk menuntaskan hal ini, pihak Dukcapil Rejang Lebong telah melaksanakan program jemput bola, yaitu turun langsung ke desa/kelurahan, selain melayani perekaman data di kantor Dukcapil.

Rosita menambahkan bahwa dalam program jemput bola ini, perekaman data tidak hanya ditujukan kepada warga umum, tetapi juga untuk pelajar SMA sederajat yang sudah memasuki usia wajib KTP. Pihak Dukcapil akan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman.

Layanan perekaman KTP-el yang disediakan oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong ini tidak dipungut biaya alias gratis, dan terbuka bagi seluruh warga yang telah memenuhi usia wajib KTP.

"Seluruh warga usia wajib KTP dapat mengikuti perekaman data, baik yang dilaksanakan keliling ke desa/kelurahan maupun di kantor Dukcapil Rejang Lebong," tegas Rosita.

Penulis : Sasti

Editor : Andrini Ratna Dilla