Alankanews.com,Kaur--Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur meluncurkan program terbaru sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat. Program ini mencakup gerakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang bertujuan untuk mengurangi bahaya yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok, Senin (03/02/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman, AMK, M.Pd. Menjelaskan,
"Gerakan ini berupa ajakan yang bertujuan untuk menggugah perilaku masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok."
Kampanye KTR ini, lanjut Yasman, tidak hanya ditujukan kepada warga Kabupaten Kaur secara umum, tetapi juga memberi penekanan khusus pada organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami menyebarkan spanduk di kantor-kantor instansi pemerintah sebagai bagian dari kampanye ini," tambahnya.
Yasman juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan telah memulai implementasi gerakan ini di internal mereka, dengan menetapkan aturan tidak boleh merokok di dalam ruang kerja.
"Bagi para perokok, kami telah menyediakan smoking area di ruang terbuka," ungkapnya.
Menurut Yasman, program ini adalah komitmen bersama untuk mendukung upaya Kabupaten Kaur berbenah di berbagai bidang.
"Ayo kita bangun Kaur, kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi. Berbuatlah walaupun hanya batu sebongkah, jika itu ada manfaatnya," pungkasnya.
Dengan peluncuran gerakan Kawasan Tanpa Rokok ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kaur semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla