Alankanews.com,Rejang Lebong--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajukan usulan perbaikan untuk 50 sekolah yang mengalami kerusakan, baik di tingkat TK, SD, maupun SMP. Usulan ini disampaikan ke pemerintah pusat melalui sistem Dapodik, dengan harapan perbaikan dapat dilakukan pada tahun 2025. Kepala Dikbud Rejang Lebong, Noprianto, menjelaskan bahwa kerusakan yang dimaksud meliputi kategori sedang hingga berat, Jumat (27/12/2024).
Pada tahun 2025, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tidak lagi dikelola oleh pemerintah daerah, melainkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di masing-masing provinsi, termasuk BPPW Bengkulu untuk wilayah ini. Meski pengelolaan dialihkan, usulan tetap diajukan oleh pihak sekolah melalui Dapodik setiap tahunnya.
Noprianto menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong menerima alokasi DAK fisik pendidikan sebesar lebih dari Rp18 miliar untuk perbaikan 18 sekolah, yang terdiri dari 11 sekolah tingkat SD dan tujuh sekolah tingkat SMP.
"Meskipun pengelolaan DAK fisik dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR, namun untuk usulan tetap disampaikan oleh sekolah masing-masing. Usulannya melalui Dapodik setiap tahunnya Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan perbaikan untuk 50 sekolah yang mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat," ujarnya.
Selain itu, untuk DAK bidang pendidikan nonfisik, Kabupaten Rejang Lebong akan menerima sekitar Rp800 juta pada tahun 2025 yang akan digunakan untuk pengadaan alat pembelajaran di 15 sekolah. Pengelolaan dana nonfisik ini tetap berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Penulis : Sasti
Editor : Andrini Ratna Dilla