Dinas TPHP Dapatkan Alokasi Pupuk Bersubsidi Dari Kementrian Pertanian

Dinas TPHP Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, Minggu (21/01)/(Foto:Beta)

Alankanews.com,Bengkulu—Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 15.378 ton untuk UREA, 17.539 ton untuk NPK, dan untuk NPK Formula Khusus sebanyak 2 ton, Sabtu (21/01).

Pelaksana harian (Plh) Sub Koordinator Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Destriana mengatakan, pupuk tersebut dari Kementerian Pertanian yang sudah mengalokasikan untuk seluruh Provinsi Indonesia.

"Pupuk itukan dari pusat, jadi kita tidak bisa asal-asalan dari jumlah yang diberi pusat, nanti turunan SK Gubernurnya membagi per kabupaten," ujar Destriana, Minggu (21/01).

Dilanjutnya, bahwa alokasinya memiliki sistem berjenjang, dari sistem tersebut pihaknya sudah mengetahui jumlah petani dan pupuk yang akan diterima oleh para petani.

"Sistem ini yang mana dari Pusat ke Provinsi lalu turun ke Kabupaten, dari Kabupaten untuk Kecamatan, dan alokasi sejumlah ini dasarnya tadi kita ambil dari usulan yang ada disistem tadi, data-data mereka yang online, dari sistem ini kita sudah tau jumlah petaninya dan pupuk yang diterima para petani, nama sistemnya elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)," tutupnya.

 

Penulis : Beta Kurnia

Reporter : Aisyah Oktavia