Dinkes Mukomuko Tangani 11 Kasus Gigitan HPR pada Januari 2025

Ruang Kerja Dinas Kesehatan Mukomuko,Jumat (07/02/2025).Foto:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,Mukomuko--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangani 11 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing selama bulan Januari 2025. Kasus ini tercatat melalui data permintaan vaksin antirabies (VAR) yang tercatat di aplikasi dinas setempat, Jumat (07/02/2025).

Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo, mengatakan bahwa VAR diberikan kepada 11 korban gigitan HPR untuk mencegah tertularnya penyakit rabies. Sebagian besar kasus gigitan melibatkan kucing, mengingat hewan peliharaan ini biasanya lebih dekat dengan pemiliknya.

"Sebanyak 11 korban gigitan HPR tersebut diberikan VAR untuk mencegah korban tertular penyakit rabies." ujar Ruli Herlindo.

Jumlah kasus gigitan HPR pada Januari 2025 lebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencatatkan 16 kasus. Namun, Ruli menambahkan bahwa perbandingan jumlah kasus ini sebaiknya juga memperhatikan data bulan sebelumnya, yakni Oktober (10 kasus), November (9 kasus), dan Desember 2024 (13 kasus), yang menunjukkan bahwa angka kasus tetap stabil.

Dinkes Kabupaten Mukomuko juga telah menyiapkan stok VAR yang mencukupi, dengan total 150 kiur yang tersebar di gudang Dinkes dan pusat Rabies Center di puskesmas-puskesmas. VAR disediakan di 17 puskesmas, dengan puskesmas rawat jalan menyimpan dua kiur dan puskesmas perawatan sebanyak lima kiur, untuk mengantisipasi kasus gigitan HPR yang terjadi di malam hari.

Penulis : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla