Alankanews.com,Bengkulu--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu miliki layanan penjemputan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah mengganggu, membahayakan serta mengancam orang lain di Kota Bengkulu secara gratis, Rabu (14/02).
Kelapa Dinsos Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, A.P., M.M., mengatakan layanan ini untuk ODGJ yang berkeliaran segera lapor ke Dinsos Kota Bengkulu dan untuk ODGJ yang masih memiliki keluarga agar dilaporkan oleh pihak keluarganya.
"Sebelum menghubungi Dinsos silahkan hubungi pihak kelurganya jika ia masih dilingkungan keluarganya, tapi kalo tidak ada keluarganya maka Dinsos saat menerima laporan tentang adanya ODGJ yang mengganggu, Dinsos akan langsung melakukan penjemputan ke lokasi menggunakan ambulans," jelas Sahat, Rabu (14/02).

Dinsos Kota Bengkulu miliki layanan penjemputan ODG yang sudah mengganggu, membahayakan serta mengancam orang lain di Kota Bengkulu secara gratis, Rabu (14/02)/(Foto:Monica).
Ditambahkan Sahat, jika dibulan Februari 2024 ini sudah ada 15 ODGJ yang dijemput dan dibawa ke RSJKO untuk dirawat dan mendapatkan obat, bagi pihak keluarga ODGJ yang tidak mampu maka Dinsos akan membantu dalam membuat kartu BPJS gratis dengan mengarahkan keluarga yang bersangkutan untuk mengurus kartu BPJS di Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Dibulan Februari ini sudah ada 15 ODGJ yang kita jemput dan dibawa ke RSJKO supaya mereka dirawat serta diberi obat, kecuali ODGJ kiriman dari luar kota atau luar provinsi," lanjutnya.
Bagi Masyarakat yang melihat ODGJ tersebut bisa melaporkan langsung ke nomor whatsapp Kepala Disnos, Sahat Situmorang di nomor 0811-7312-876, jika sudah menghubungi Kepala Dinsos tersebut maka dinsos akan menemui dan menjemput ODGJ tersebut untuk dibawa ke RSJKO.
Penulis : Monica Anggraini
Editor : Beta Kurnia