Dinsos Kota Bengkulu Teribkan dan Amankan Pengemis di Kota Bengkulu

Dinsos mengamankan dan menertibkan manusia silver di Lampu Merah Kota Bengkulu, Rabu (17/01)/(Foto:Beta)

Alankanews.com,Bengkulu--Sempat menghilang trend manusia silver yang diikuti anak kecil hingga orang dewasa karena larangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu nomor 07 tahun 2017, tentang penangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, kini mereka muncul kembali disetiap lampu merak di Kota Bengkulu, Rabu (17/01).

Dengan munculnya trend manusia silver kembali, membuat Kelapa Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, A.P., M.M., beberapa hari lalu bersama pihak Dinsos mengamankan dan menertibkan manusia silver di Lampu Merah Kota Bengkulu.

"Kegiatan tersebut merupakan kegiatan mengemis, kegiatan itu dilarang makanya saya dan tim langsung tertibkan dan pulangkan dia," jelas Sahat, Rabu (17/01).

Ia juga mengatakan, setelah ditertibkan manusia silver diantar pulang dan dicek tempat tinggalnya untuk memastikan bahwa benar atau tidak dia tinggal disana.

"Kami datang ke tempat dia tinggal, ternyata mereka merupakan anak kos dan saya tanya kepada ibuk kosnya, ternyata benar ia tinggal disana, manusia silver ini berasal dari Empat Lawang dan belum mengetahui kalau ada larangan tentang perbuatannya itu karena dia baru beberapa hari di Bengkulu," ujarnya.

Selain itu, Ia menghimbau kepada masyarakat Bengkulu jika melihat pengemis, pemulung, gelandangan, manusia silver dan sebagainya untuk segera lapor ke Dinsos kota agar pihaknya langsung mengamankan dan mentertibkan. mereka.

 

Reporter : Beta Kurnia

Editor : Aisyah Oktavia