Alankanews.com, Kota Bengkulu -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bersama pihak Kelurahan Rawa Makmur menertibkan pedagang pertamini yang berjualan di sepanjang Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur. Kamis pagi (20/2/25), delapan pedagang yang meletakkan pertamini di tepi jalan atau trotoar diberikan sosialisasi serta teguran oleh petugas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, melalui Kasi Keselamatan, Rosian, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi keselamatan pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas.
"Pedagang memasang pertamini hingga ke tepi aspal, sehingga pembeli harus berhenti di badan jalan. Hal ini mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan," ujar Rosian.
Dalam kesempatan tersebut, Dishub memberikan himbauan lisan serta surat teguran pertama kepada para pedagang. Mereka diberikan waktu 15 hari untuk memindahkan atau menggeser pertamini mereka ke lokasi yang lebih aman.
"Kami meminta mereka menggeser pertamini agar tetap ada ruang bagi pejalan kaki. Alhamdulillah, mereka menyatakan siap mematuhi aturan. Jika dalam 15 hari belum ada tindakan, akan diberikan teguran kedua. Jika masih membandel, maka akan kami limpahkan ke Satpol PP untuk tindakan penertiban," tambah Rosian.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Reporter : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla