Dispar Bengkulu Selatan Berikan Peringatan Terakhir kepada PKL di Taman Merdeka

Kepala Dispar Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, Senin 906/01/2025).Foto:Muldianto/Alankanews.com

Alankanews.com--Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Selatan memberikan peringatan terakhir kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Taman Merdeka. Para PKL diberi waktu hingga 6 Januari 2025 untuk membongkar lapak jualannya, karena aktivitas tersebut dianggap merusak tatanan kota dan mengganggu fungsi Taman Merdeka sebagai ruang publik, Senin (06/01/2025).

Kepala Dispar Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, menjelaskan bahwa surat peringatan ini sudah dua kali diedarkan, yakni pada 10 dan 20 Desember 2024. 

"Kami minta tempat tersebut dibersihkan paling lambat 6 Januari," ujar Rendra

Rendra menambahkan bahwa segala bentuk aktivitas perdagangan atau usaha di area Taman Merdeka tidak diperbolehkan. Keberadaan PKL di kawasan tersebut tidak hanya merusak keindahan, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas di sekitar taman. 

"Area Taman Merdeka harus bebas dari aktivitas perdagangan. Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami akan melakukan penertiban bersama pihak berwenang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku," tambahnya.

Dispar Bengkulu Selatan juga mengimbau semua pihak untuk bekerja sama menjaga keindahan dan fungsi Taman Merdeka sebagai ruang publik yang nyaman dan tertib. Taman ini dirancang sebagai tempat yang dapat dinikmati oleh masyarakat, bukan sebagai area komersial.

"Kami sangat menghargai pengertian dan kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang nyaman. Ini demi kepentingan bersama, agar Taman Merdeka tetap menjadi ikon kota yang tertib dan indah," tutupnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bengkulu Selatan untuk menata kota dan menjaga fasilitas umum agar digunakan sesuai peruntukannya. Para PKL diimbau untuk segera mematuhi aturan guna menghindari tindakan penertiban lebih lanjut.

Penulis : Muldianto

Editor : Andrini Ratna Dilla