Alankanews.com,Mukomuko--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tengah menyusun peta jalan atau roadmap untuk pengelolaan dan pengurangan sampah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Penyusunan roadmap ini sebagai tindak lanjut dari permintaan Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (07/02/2025).
Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat melalui Zoom dengan kementerian terkait. Kabupaten Mukomuko diberikan waktu hingga 12 Februari 2025 untuk menyelesaikan penyusunan roadmap ini.
“Roadmap ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk dokumen yang akan disahkan oleh kepala daerah,” ujar Ali.
Ia menjelaskan bahwa peta jalan pengelolaan dan pengurangan sampah akan mencakup upaya-upaya seperti penyediaan lebih banyak tong sampah di seluruh wilayah, termasuk tong sampah untuk pemilahan sampah yang dapat diolah menjadi bahan bernilai ekonomi. Selain itu, peta jalan ini juga akan mencakup rencana untuk memperbanyak tempat pembuangan sampah dan meningkatkan jumlah armada angkutan sampah.
"Saat ini, sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah di permukiman penduduk masih sangat minim, termasuk armada angkutan sampah yang terbatas," tambahnya.
Roadmap tersebut juga akan mengidentifikasi kendala-kendala dalam pengelolaan sampah serta solusi untuk mengatasinya, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Mukomuko.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla