Alankanews.com, Mukomuko – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko pesimis pencairan Dana Desa (DD) Tahap I bisa dilakukan sebelum Ramadan. Hingga 24 Februari 2025, tercatat ada 50 desa di Mukomuko yang mengajukan pencairan DD Tahap I ke Dinas PMD Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas PMD Mukomuko melalui Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pencairan dapat terealisasi sebelum memasuki bulan puasa.
Menurut Wagimin, kendala utama dalam pencairan DD terletak pada proses input data di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Ia menjelaskan bahwa meskipun DPMD hanya bertugas melakukan verifikasi usulan pencairan, sering kali terjadi keterlambatan di BKD akibat gangguan pada aplikasi SIPD.
“Kalau DPMD hanya melakukan verifikasi usulan, jika sudah lengkap langsung kita naikkan ke BKD. Nah, keterlambatan sering terjadi di BKD saat proses input di SIPD-nya. Maka dari itu kami tidak berani jamin sebelum bulan puasa cair, namun kita upayakan,” ujar Wagimin pada Minggu (23/2).
DPMD berharap agar proses pencairan Dana Desa dapat segera diselesaikan untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan operasional desa yang sudah direncanakan. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan BKD untuk mengatasi kendala yang ada guna mempercepat pencairan Dana Desa Tahap I.
Reporter : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla