DPRD Bengkulu Dukung Penerapan Skema Gaji Tunggal ASN

Edwar Samsi, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Pusat menerapkan skema gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara, Kamis (11/12/2025)). Foto : Tim / Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu -- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Pusat menerapkan skema gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menurut Edwar, kebijakan gaji tunggal yang menggabungkan seluruh tunjangan ke dalam satu komponen dinilai mampu menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja ASN.


“Kebijakan ini tentu kami sangat setuju. Dengan single salary, gaji yang diterima ASN menjadi satu kesatuan dan diharapkan dapat mendukung kinerja mereka,” ujar Edwar, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam skema tersebut gaji pokok dan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, jabatan, pangan, serta tunjangan lainnya, akan digabungkan menjadi satu nilai gaji.

“Gaji pokok dan tunjangan dijadikan satu. Itu tidak menjadi masalah dan tidak ada dampak buruknya, justru sistem pembayaran seperti ini dinilai lebih baik,” jelasnya.

Meski demikian, Edwar menekankan pentingnya kejelasan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait mekanisme pembayaran gaji tunggal tersebut, termasuk sumber anggarannya.

“Kami dari DPRD mendukung kebijakan ini, namun tetap harus dilihat sistem pelaksanaannya, apakah melalui APBD atau langsung dari APBN ke rekening ASN. Prinsipnya kami setuju, selama tidak memberatkan daerah dan tidak menimbulkan keluhan di kalangan ASN,” pungkasnya. (Adv)