Alankanews.com, Bengkulu Selatan -- DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna pada Kamis, 27 Maret 2025, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 ke DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman, S.E., yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, M.M., serta dihadiri oleh anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P., M.Si, serta unsur Forkopimda, pejabat Eselon II, dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Setelah menerima draf LKPJ Bupati Tahun 2024, DPRD Bengkulu Selatan segera memulai proses pembahasan. Rapat paripurna ini menandai awal dari pembahasan yang diharapkan akan selesai dalam 30 hari ke depan, dimulai sejak hari ini. Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan rekomendasi berupa masukan dan saran kepada pemerintah daerah.
“LKPJ Bupati akan segera dibahas dan ditargetkan selesai dalam 30 hari ke depan terhitung sejak rapat paripurna hari ini. Kami akan tuangkan masukan dan saran dalam rekomendasi lembaga,” ujar Wakil Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Holman, dalam sambutannya.
Proses ini penting sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memastikan jalannya program dan anggaran daerah sesuai dengan rencana dan harapan masyarakat.
Reporter : Muldianto
Editor : Andrini Ratna Dilla