DPRD Bengkulu Selatan Sidak PT SBS, Temukan Harga TBS di Bawah Standar Pemprov

PT SBS membeli TBS dari petani dengan harga Rp2.380 per kilogram, Rabu (23/04/2025). Foto : Mul / Alankanews.com

 

Alankanews.com, Bengkulu Selatan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya. Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga terkait rendahnya harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh perusahaan.

Dalam kunjungannya, rombongan DPRD yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Nissan Deni Purnama, SP, menemukan bahwa PT SBS membeli TBS dari petani dengan harga Rp2.380 per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah harga minimal yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yakni Rp3.125 per kilogram.

"Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Harga TBS yang dibeli PT SBS jelas melanggar ketetapan yang sudah ditentukan oleh Gubernur," ujar Deni usai sidak.

Deni menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan perusahaan-perusahaan sawit di Bengkulu Selatan mematuhi kebijakan Pemprov demi menjaga kesejahteraan petani.

Saat dikonfirmasi terkait alasan pembelian di bawah harga standar, manajemen PT SBS menyampaikan bahwa penetapan harga dilakukan oleh pihak manajemen pusat di Medan dan mengklaim adanya beban tambahan biaya pengangkutan CPO ke Lampung.

"Kami hanya mengikuti instruksi dari pusat. Biaya logistik dan transportasi yang tinggi juga mempengaruhi harga beli TBS," ujar salah satu perwakilan manajemen PT SBS.

DPRD Bengkulu Selatan berencana melaporkan hasil sidak ini kepada Pemprov Bengkulu dan meminta langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan harga. Deni juga menyatakan akan memanggil manajemen PT SBS untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

 

Reporter : Muldianto

Editor : Gita KMS