DPRD Bengkulu Utara Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda. Foto : Cyntia/Alankanews.com

Alankanews.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi, yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Bengkulu Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah. Turut hadir Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Parmin menjelaskan bahwa RPJMD merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan, yang selaras dengan visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah.

“RPJMD disusun sebagai pedoman dalam menentukan arah pembangunan dan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pembangunan jangka panjang. Ini sangat penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah,” ujar Parmin.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata mengapresiasi dan menyampaikan rasa syukur atas disahkannya Raperda RPJMD menjadi Perda. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan perhatian dan komitmen penuh dalam membahas dan menyempurnakan dokumen strategis tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan dukungannya terhadap arah pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara lima tahun ke depan,” kata Bupati.

Dengan disahkannya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara siap melanjutkan berbagai program pembangunan yang berkelanjutan, terarah, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Cyntia Pramesti

Editor : Gita KMS