Dua Pasangan Cakada Perbaikan Berkas Pendaftaran, Ketua KPU Rusman : Verifikasi Ini Penting

Ketua Komisi Pemilihan Kuota (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, Senin (09/09)/(Foto:Aisyah)

Alankanews.com,Bengkulu-- Ketua Komisi Pemilihan Kuota (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu telah menyerahkan perbaikan berkas persyaratan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

"Verifikasi ini penting untuk memastikan semua berkas pendaftaran memenuhi syarat. Setelah itu, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan masing-masing pasangan bakal calon," ujar Ketua Komisi Pemilihan Kuota (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, Senin (09/09).

Proses verifikasi terhadap perbaikan berkas akan dilakukan oleh KPU hingga 14 September 2024, KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan mulai 15 hingga 21 September 2024.

"Tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen para bakal calon akan menjadi pertimbangan penting sebelum KPU menetapkan pasangan calon secara resmi,"jelasnya.

Dikatakannya, Jika semua persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, maka KPU Peovinsi Bengkulu akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024.

"Setelah itu, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024," ungkapnya.

Dengan tahap verifikasi ini, diharapkan proses Pilgub Bengkulu 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla