Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Bawaslu Lakukan Pengkajian

Bawaslu Provinsi Bengkulu sedang mengkaji dugaan pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Bengkulu, Senin (04/11/2024).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengatakan pihaknya sedang mengkaji dugaan pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Bengkulu. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah diwawancarai awak media pada Senin (04/11/2024).

Fahamsyah mengatakan, sebelumnya terdapat sejumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diterima Bawaslu, karena diduga mendukung salah satu paslon Pilkada 2024.

Ditengah dilakukan proses penelusuran dan perbaikan untuk ASN yang dilaporkan. Setelah dilakukan kajian, selanjutnya dilakukan penelitian secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar, dugaan pelanggaran netralitas ASN itu akan diteruskan ke BKN.

“Jika unsure terpenuhi, kami teruskan ke pihak terkait yakni BKN,” ujar Fahamsyah. 

ia juga mengatakan, Bawaslu juga memanggil pihak - pihak terkait yang dilaporkan. Bukan hanya netralitas ASN, Bawaslu juga sedang memproses laporan lainnya.

“Kitakan ada sentra gakkumdu, kita sedang menangani sebagian sudah ada yang teregister, karena banyak  laporkan ke Bawaslu,” tutupnya.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla