Alankanews.com,Kaur--Aktivitas usaha tambak udang di Kabupaten Kaur terus menuai sorotan tajam dari pengamat dan aktivis lingkungan hidup. Salah satu lembaga yang aktif menyuarakan dugaan pelanggaran ini adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, Minggu (12/01/2025).
Dalam pernyataannya, Walhi Bengkulu menilai bahwa ada indikasi kuat aktivitas tambak udang di Kabupaten Kaur tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait izin lingkungan dan potensi kerusakan ekosistem sekitar.
"Kami mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa operasional perusahaan tambak udang di Kabupaten Kaur. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan izin yang dimiliki atau justru melanggar aturan," ujar Direktur Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga.
Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perizinan dan pengawasan lapangan akan menjadi kunci untuk mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.
"Setelah seluruh dokumen diperiksa dan diklarifikasi dengan kondisi di lapangan, kita akan mendapatkan titik terang apakah tambak-tambak udang ini beroperasi secara legal atau tidak. Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas harus diambil untuk melindungi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar," tambahnya.
Walhi Bengkulu juga menyoroti dampak aktivitas tambak udang terhadap lingkungan sekitar, seperti penurunan kualitas air, hilangnya hutan mangrove, hingga potensi kerugian sosial-ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan keresahannya.
"Kami khawatir dengan aktivitas tambak ini. Air di sekitar jadi keruh, dan banyak ikan-ikan yang hilang. Kami berharap pemerintah segera bertindak," jelasnya.
Walhi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait.
"Lingkungan hidup adalah hak semua orang. Jangan sampai aktivitas tambak udang ini merusak masa depan masyarakat Kaur," tegas Direktur Walhi Bengkulu.
Diharapkan langkah tegas dari APH dan pemerintah dapat segera memberikan kejelasan sekaligus solusi terhadap persoalan ini demi keberlanjutan ekosistem di Kabupaten Kaur.
Penulis : Dandi Febriawan
Editor : Andrini Ratna Dilla