Alankanews.com,Rejang Lebong--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah mempersiapkan fasilitasi untuk pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024. Asisten I Pemkab Rejang Lebong bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra, Pranoto Majid, mengatakan bahwa KPU Rejang Lebong telah menetapkan pasangan Muhammad Fikri - Hendri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu, Sabtu (11/01/2025).
"Pada hari ini saya mewakili Bupati untuk memfasilitasi tahapan selanjutnya, karena tahapan Pilkada sudah memasuki tahap pemerintahan," ujar Pranoto Majid.
Dia menjelaskan bahwa semua tahapan Pilkada di Rejang Lebong telah berjalan dengan lancar dan kondusif. Saat ini, KPU Rejang Lebong akan segera menyampaikan hasil penetapan calon terpilih kepada DPRD setempat.
Pranoto menambahkan, masih ada dua tahapan yang perlu dilalui sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu tahap administratif yang mencakup penyampaian hasil penetapan calon terpilih oleh KPU kepada DPRD, kemudian DPRD akan menjadwalkan pengumuman pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
"Untuk persiapan pelantikan, kami telah menyiapkan sekitar 12 dokumen. Tujuh dokumen di antaranya sudah kami siapkan jauh-jauh hari, dan kami tinggal menunggu hasil penetapan dari KPU serta berita acara dan risalah dari DPRD," jelasnya.
Sementara itu, mengenai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Pranoto mengungkapkan bahwa pelantikan akan mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 Pasal 22A, di mana pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Muhammad Fikri dan Hendri, yang memperoleh suara sebanyak 63.691 atau 44,07 persen dari total suara sah sebagai kepala daerah terpilih.
"Setelah penetapan, hasil rapat pleno penetapan calon terpilih ini akan disampaikan kepada DPRD Rejang Lebong untuk dilanjutkan dengan tahapan berikutnya oleh Pemkab setempat," ujar Ujang Maman.
Penulis : Sasti
Editor : Andrini Ratna Dilla