Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum untuk Jaga Harmoni Sosial Pasca Pilkada 2024

Sosialisasi Penegakan Hukum dalam Penanganan Konflik Sosial Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024, di Hotel Vista, Senin (09/12/2024). Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu-- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Penegakan Hukum dalam Penanganan Konflik Sosial Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024, di Hotel Vista, pada Senin (09/12/2024). 

Acara ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, serta Kepala Kesbangpol Syofian Tosoni.

Eko Agusrianto dalam sambutannya menekankan bahwa menjaga keharmonisan sosial pasca Pilkada adalah tugas bersama. Ia menyebutkan bahwa meskipun Pilkada telah selesai dengan sukses, perbedaan pilihan politik yang terjadi seringkali berpotensi menimbulkan ketegangan dan perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana damai dan kondusif.

“Pilkada adalah proses demokrasi yang harus kita hargai, namun tantangan kita sekarang adalah menjaga harmoni sosial pasca pilkada. Semua pihak, baik itu kandidat, pendukung, pemerintah, serta masyarakat, harus berkolaborasi agar kita bisa melanjutkan pembangunan daerah dengan lancar dan berkelanjutan,” ujar Eko.

Dalam kesempatan yang sama, Eko juga memberikan apresiasi kepada Forkopimda dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam menciptakan suasana damai selama Pilkada berlangsung. Ia menyebutkan bahwa peran serta Camat, Lurah, RT, RW, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kondisi sosial yang kondusif di tengah perbedaan politik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif. Kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada konflik sosial yang merusak kerukunan di masyarakat,” lanjutnya.

Sosialisasi yang digelar oleh Kesbangpol Kota Bengkulu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum dalam menyelesaikan potensi konflik sosial pasca Pilkada. Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat tercipta pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana cara menjaga kedamaian dan persatuan setelah berlangsungnya pesta demokrasi.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat terus menjaga kondusivitas daerah, memperkuat tali persaudaraan antarwarga, serta memastikan bahwa pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari konflik sosial.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla